on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Peta Jalan (Road Map) Industrialisasi Kelautan Dan Perikanan
Also known as: Kepmen KKP 7/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 7/KEPMEN-KP/2014
Keputusan Menteri ini menetapkan Peta Jalan (Road Map) Industrialisasi Kelautan dan Perikanan sebagai penjabaran strategi, langkah operasional, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong pelaksanaan Industrialisasi Kelautan dan Perikanan. Peta Jalan ini mencakup berbagai pendekatan, langkah operasional, indikator kinerja, target, kegiatan, dan komponen kegiatan yang terbagi dalam beberapa direktorat jenderal dan badan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap fokus pada pemulihan sumber daya ikan, pengelolaan sumber daya ikan, pengelolaan penangkapan ikan di ZEEI dan Laut Lepas, pengkayaan sumber daya ikan, penguatan sistem manajemen pengelolaan WPP dan PUD, dukungan regulasi, pembinaan dan pengembangan kapal perikanan, alat penangkap ikan, dan pengawakan kapal perikanan, penguatan sistem dan manajemen pendaratan ikan, penguatan sistem dan manajemen pelabuhan perikanan, penguatan sistem dan manajemen perizinan usaha penangkapan ikan, penguatan sistem dan manajemen modal dan investasi, penguatan sistem dan manajemen data dan informasi, serta penguatan sistem monitoring dan pelaporan usaha.
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya fokus pada pengembangan komoditas dan produk unggulan berorientasi pasar, pengendalian mutu dan keamanan produk, pengembangan sentra-sentra produksi potensial, pembangunan dan manajemen infrastruktur dasar, pengembangan sistem usaha, pengawalan dan penerapan teknologi terapan adaptif, serta peningkatan produksi dan distribusi induk unggul.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan fokus pada penguatan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, pengembangan sistem pengawasan dan perlindungan investasi dan usaha, pengembangan pengawasan tangkahan dan pelabuhan skala kecil, pengembangan sistem pengawasan untuk perlindungan lingkungan laut, pengembangan sumber daya manusia pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan, serta pembinaan forum koordinasi antara aparat penegak hukum bidang KP.
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan fokus pada pengembangan komoditas dan produk unggulan berorientasi pasar, pengembangan dan revitalisasi industri perikanan, pengembangan dan sentralisasi industri perikanan, peningkatan dan perluasan hubungan bisnis, pengembangan hubungan geografis antar kawasan, peningkatan pertumbuhan investasi, standardisasi dan sertifikasi industri pengolahan.
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil fokus pada penataan dan pengembangan kawasan dan sentra produksi, pengembangan komoditas dan produk unggulan, pengendalian mutu dan keamanan produk, pengembangan usaha dan investasi.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan fokus pada peningkatan kualitas SDM KP, peningkatan keterampilan dan pendampingan pelaku utama dan pelaku usaha, serta penyelenggaraan penyuluhan.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan fokus pada pengembangan sistem pengendalian dan penjaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan, serta sistem perkarantinaan dan pengawasan penyakit ikan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan fokus pada penguatan penelitian dan rekomendasi kebijakan untuk pengembangan komoditas dan produk unggulan.