For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 25 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 5 September 1955 dari Kho Jao Tong

Also known as: Keppres 25/1956 · Keppres No. 25 Tahun 1956 · Keppres Nomor 25 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:27 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSurat Bandingan Tertanggal 5 September 1955 dari Kho Jao Tong
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date27 Januari 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 25 Tahun 1956 ini bertujuan untuk menolak bandingan yang diajukan oleh Kho Jao Tong, pemilik perusahaan truk 'GOTONG ROJONG', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trayek Slawi - Prupuk, Tegal - Cikampek, dan Tegal - Salatiga. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya yang telah diumumkan dalam Berita Negara.

(-)

(-)