For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1962 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 125/1962 · Keppres No. 125 Tahun 1962 · Keppres Nomor 125 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:29 Maret 1962Publication Date:29 Maret 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Dan Pemberhentian Sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Maret 1962
Publication Date29 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden No. 2 dan No. 4 tahun 1960 jo Keputusan Presiden tanggal 24 Juni 1960, tanggal 5 Nopember 1960 No. 156 dan No. 281.

Keputusan Presiden ini memberhentikan dengan hormat Brigadir Jenderal Badarussamsi (almarhum) dan Mayor Tallu Rachim dari jabatan mereka sebagai anggota D.P.R.-G.R./M.P.R.S., disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa mereka. Selanjutnya, mengangkat Kolonel M.T. Harjono dan Kolonel Andi Matalatta sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakjat Sementara dari golongan Karja Angkatan Bersendjata Angkatan Darat. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)