For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 49 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1999 tentang Organisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Also known as: Keppres 49/1999 · Keppres No. 49 Tahun 1999 · Keppres Nomor 49 Tahun 1999

Status:
Inactive
Effective Date:27 Mei 1999Publication Date:27 Mei 1999
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeOrganisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Mei 1999
Publication Date27 Mei 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1999 ini menetapkan pembentukan Organisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sekretariat Jenderal ini bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Majelis dan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan Majelis, membantu penyusunan rancangan keputusan, menyiapkan anggaran belanja, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan administratif dan pelayanan. Struktur organisasi dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang dibantu oleh Wakil Sekretaris Jenderal. Pembiayaan operasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)