For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 252 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 252 Tahun 1964 tentang Penugasan Dr. A.H. Nasution Ke Luar Negeri Untuk Pembelian Senjata

Also known as: Keppres 252/1964 · Keppres No. 252 Tahun 1964 · Keppres Nomor 252 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:24 September 1964Publication Date:24 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Dr. A.H. Nasution Ke Luar Negeri Untuk Pembelian Senjata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 September 1964
Publication Date24 September 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 215 Tahun 1964

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 1964 bertujuan untuk memperlengkapi keperluan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan memberikan kuasa kepada Dr. Subandrio. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melanjutkan pembicaraan dan usaha pengadaan yang telah dimulai oleh Dr. Subandrio. Ketentuan substansial dari keputusan ini meliputi pemberian kuasa kepada Dr. Subandrio untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan mewakili Pemerintah dalam pembicaraan yang diperlukan. Selain itu, Dr. Subandrio diberi wewenang untuk mengadakan pembelian alat-alat persenjataan dengan batas maksimum Rp 200.000.000,- serta menetapkan syarat-syarat penggunaan dan pembebanan kembali kredit luar negeri yang diperoleh.

(-)

(-)