For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Also known as: PP 4/2003 · PP No. 4 Tahun 2003 · PP Nomor 4 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 2003Publication Date:17 Januari 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Januari 2003
Publication Date17 Januari 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian cadangan umum perusahaan hingga tahun 2001, dengan nilai sebesar Rp75.000.000.000,00. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal negara menjadi Rp125.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)