For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 129 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Also known as: PERPRES 129/2018 · PERPRES No. 129 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 129 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:30 November 2018Publication Date:29 November 2018
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 November 2018
Publication Date29 November 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk merinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. Peraturan ini mengatur rincian anggaran yang meliputi Anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Belanja Negara dibagi menjadi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dirinci lebih lanjut berdasarkan organisasi, fungsi, program, dan jenis belanja. Sementara itu, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencakup Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, dan Dana Otonomi Khusus. Perubahan rincian anggaran dapat dilakukan berdasarkan perubahan data atau kesalahan hitung dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Keuangan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan penggunaan Dana Transfer Umum untuk belanja infrastruktur daerah dan memenuhi kewajiban anggaran lainnya.

(-)

(-)