For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)

Also known as: PERPRES 16/2021 · PERPRES No. 16 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 16 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:19 Februari 2021Publication Date:19 Februari 2021
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Februari 2021
Publication Date19 Februari 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab mengenai peningkatan dan perlindungan timbal balik atas penanaman modal. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum melalui kerja sama ekonomi internasional, khususnya di sektor penanaman modal yang merupakan penggerak utama pembangunan ekonomi nasional. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2019 di Bogor, Indonesia. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli persetujuan dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)