on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 4/2012 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Kabupaten Tolitoli. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadikan Retribusi Izin Usaha Perikanan sebagai jenis retribusi kabupaten. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memanfaatkan sumber daya ikan secara optimal untuk kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestariannya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kemandirian daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang wilayah pemungutan, masa retribusi, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata cara pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, peninjauan tarif retribusi, insentif pemungutan, dan penyidikan.