For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 273 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 273 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi PN. Semen Padang

Also known as: Keppres 273/1961 · Keppres No. 273 Tahun 1961 · Keppres Nomor 273 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi PN. Semen Padang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'SEMEN PADANG'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut. Keputusan ini mengacu pada beberapa peraturan sebelumnya, termasuk Undang-undang No.19 Prp. tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 135 tahun 1961. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari Ir. Satyamo sebagai Presiden Direktur, Ir. Supranjoto sebagai Direktur, dan Ir. Amiruljusuf sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)