on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Also known as: Perda Kota Cimahi 6/2023 · Perda Kota Cimahi No. 6 Tahun 2023 · Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berkontribusi pada perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah perlunya dasar hukum yang pasti bagi Pemerintah Daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengamanatkan bahwa pengembangan Ekonomi Kreatif harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta rencana induk Ekonomi Kreatif.