For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: PP 53/2019 · PP No. 53 Tahun 2019 · PP Nomor 53 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:30 Agustus 2019Publication Date:26 Juli 2019
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Agustus 2019
Publication Date26 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Arsip Nasional Republik Indonesia dengan menyesuaikan jenis dan tarif yang berlaku. Kebijakan ini menggantikan pengaturan sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014. Jenis PNBP yang diatur meliputi berbagai jasa terkait arsip, seperti pendidikan dan pelatihan, pemeliharaan arsip, penggandaan, dan lain-lain. Tarif untuk beberapa layanan tertentu dapat dikenakan tarif 0% bagi instansi pemerintah pusat dan kelompok tertentu seperti siswa/mahasiswa tidak mampu. Semua penerimaan harus disetor ke Kas Negara, dan biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi dibebankan kepada pengguna jasa.

(-)

(-)