For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1968 tentang Pembebasan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. Soeroso MA. Dari Tugas Dan Jabatan Selaku Direktur Jenderal Perindustrian Ringan

Also known as: Keppres 196/1968 · Keppres No. 196 Tahun 1968 · Keppres Nomor 196 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 1968Publication Date:17 Juni 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. Soeroso MA. Dari Tugas Dan Jabatan Selaku Direktur Jenderal Perindustrian Ringan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Juni 1968
Publication Date17 Juni 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membebaskan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. SUROSO M.A. dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Jenderal Perindustrian Ringan. Hal ini dilakukan karena tenaganya sangat diperlukan untuk tugas baru. Selama belum ada pengganti, tugas Direktur Jenderal Perindustrian Ringan akan dilaksanakan oleh Menteri Perindustrian. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)