For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Also known as: PP 14/2021 · PP No. 14 Tahun 2021 · PP Nomor 14 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:2 Februari 2021Publication Date:2 Februari 2021
Penciptaan Lapangan KerjaKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Februari 2021
Publication Date02 Februari 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan ini mengatur tugas Konsultan Manajemen Konstruksi yang meliputi penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan, membantu Pengguna Jasa dalam persiapan pengadaan dan pemilihan Penyedia Jasa, persetujuan atau penolakan perubahan kontrak, verifikasi tagihan pembayaran, perhitungan nilai perolehan aset, dan bantuan dalam audit hasil pekerjaan. Tugas-tugas ini harus dituangkan dalam kontrak kerja Konsultan Manajemen Konstruksi.

(-)

(-)