For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Peraturan ANRI 4/2024 · Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2024 · Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 2024Publication Date:12 Juni 2024
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date01 Juni 2024
Publication Date12 Juni 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan ini bertujuan untuk menata ulang peraturan terkait sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Pencabutan dilakukan karena peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan dan perkembangan organisasi saat ini. Dengan demikian, peraturan baru ini menetapkan bahwa peraturan lama tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)