For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2007

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Also known as: Inpres 6/2007 · Inpres No. 6 Tahun 2007 · Inpres Nomor 6 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2007
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemeKebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Juni 2007
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 bertujuan untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini menginstruksikan berbagai menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Fokus utama kebijakan ini meliputi perbaikan iklim investasi, reformasi sektor keuangan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan ini dan melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden. Selain itu, pembentukan Tim Pemantau untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini juga diinstruksikan.

(-)

(-)