For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan

Also known as: Perka Arsip Nasional 6/2015 · Perka Arsip Nasional No. 6 Tahun 2015 · Perka Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 2015Publication Date:26 Januari 2015
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date03 Februari 2015
Publication Date26 Januari 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 menetapkan pedoman retensi arsip untuk sektor kesejahteraan rakyat urusan perpustakaan. Pedoman ini disusun bersama antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pedoman retensi arsip ini mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan minimal, dan keterangan mengenai apakah arsip tersebut dimusnahkan atau dipermanenkan. Penentuan retensi arsip dihitung sejak kegiatan dinyatakan selesai atau berkas sudah lengkap. Retensi arsip didasarkan pada akumulasi retensi arsip aktif dan inaktif dengan pola 2 tahun untuk nilai guna administrasi, 5 tahun untuk nilai guna hukum, informasi dan teknologi, dan 10 tahun untuk nilai guna pertanggungjawaban catatan keuangan. Jenis arsip yang diatur meliputi kebijakan perpustakaan, pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi, serta sumber daya perpustakaan. Pedoman ini digunakan untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) bagi pencipta arsip, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan penyimpanan arsip dalam jangka waktu tertentu, daluwarsa penuntutan hukum, dan kepentingan pertanggungjawaban keuangan.

(-)

(-)