For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 1979

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah

Also known as: Permendagri 4/1979 · Permendagri No. 4 Tahun 1979 · Permendagri Nomor 4 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:1 September 1979Publication Date:1 September 1979
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePelaksanaan Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date01 September 1979
Publication Date01 September 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979 ini diterbitkan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pendayagunaan barang dalam mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik Pemerintah Daerah. Dalam peraturan ini, diatur pembagian kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah daerah, termasuk peran Kepala Daerah, Sekretaris Wilayah/Daerah, dan Kepala Biro Perbekalan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pengadaan, penyimpanan, penyaluran, penggunaan, inventarisasi, dan penghapusan barang milik daerah. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban bagi pejabat terkait untuk membuat pembukuan dan laporan berkala mengenai pengelolaan barang. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang penjualan kendaraan dinas dan rumah daerah, serta pelepasan hak atas tanah yang dikuasai oleh pemerintah daerah.

(-)

(-)