For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Also known as: PP 3/2004 · PP No. 3 Tahun 2004 · PP Nomor 3 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 2004Publication Date:14 Januari 2004
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 2004
Publication Date14 Januari 2004
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan bidang usaha industri gula dengan menambah penyertaan modal Negara ke dalam modal saham PT Rajawali Nusantara Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan seluruh saham milik Negara pada PT Madubaru, yang berjumlah 2.425 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 per lembar, sehingga total nilai penambahan modal adalah Rp2.425.000.000,00. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal Negara di PT Rajawali Nusantara Indonesia menjadi Rp352.425.000.000,00. Selain itu, kedudukan Negara sebagai pemegang saham pada PT Madubaru beralih ke PT Rajawali Nusantara Indonesia. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)