on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang
Also known as: Perda Kabupaten Kepahiang 4/2016 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur pedoman pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Kepala Desa serta pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mewujudkan kelancaran proses pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang PNS yang menjadi calon kepala desa, pembiayaan pemilihan kepala desa, dan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa.