For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 219 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat

Also known as: Keppres 219/1960 · Keppres No. 219 Tahun 1960 · Keppres Nomor 219 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:23 Agustus 1960Publication Date:23 Agustus 1960
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Agustus 1960
Publication Date23 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 236 tahun 1959 dengan menambahkan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sebagai anggota Panitya Perdjoangan Irian Barat.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 219 Tahun 1960 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dengan menambah susunan Panitya Perdjoangan Irian Barat. Keputusan ini mengangkat Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sebagai anggota baru dalam panitia tersebut. Penambahan ini dilakukan untuk memperkuat upaya perjuangan terkait Irian Barat, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 236 tahun 1959 dan Undang-Undang terkait pembentukan Daerah Otonom Provinsi Irian Barat.

(-)

(-)