For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 129 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia/Pada Sekretariat Jenderal Palang Merah Indonesia

Also known as: Keppres 129/1965 · Keppres No. 129 Tahun 1965 · Keppres Nomor 129 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 1965Publication Date:18 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan/Pengangkatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia/Pada Sekretariat Jenderal Palang Merah Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Mei 1965
Publication Date18 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 129 Tahun 1965 ini menetapkan pemberhentian Saudara B.P.H. Ristara dari jabatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. Selanjutnya, Saudara P. Tirtopramona, K.Sc.M. ditunjuk sebagai Pelaksana Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia sementara menunggu langkah dan keputusan yang akan diambil oleh Kongres Palang Merah Indonesia pada tahun yang akan datang. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

(-)

(-)