For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Also known as: Perda Kota Batam 4/2022 · Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2022 · Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:26 September 2022Publication Date:26 September 2022
Ganti Rugi Kerugian NegaraKeuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
LocationPemerintah Kota Batam
Effective Date26 September 2022
Publication Date26 September 2022
Place of EnactmentBatam

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2015 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Daerah Kota Batam ini mengatur pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Proses perencanaan dan penganggaran menggunakan pendekatan kinerja, yang menekankan pada output dan outcome terukur dari aktivitas dan program kerja. APBD disusun mulai dari KUA dan PPAS, RKA SKPD, hingga menjadi rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD, yang kemudian dibahas bersama DPRD dan dievaluasi oleh Gubernur. Pelaksanaan anggaran harus memperhitungkan kinerja yang ditetapkan dalam APBD, dengan verifikasi yang jelas dalam SKPD. Bendahara memiliki tugas sebagai pemegang kas dan juru bayar. Pertanggungjawaban keuangan daerah diwujudkan dalam laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, termasuk laporan realisasi kinerja. Terdapat tujuh laporan keuangan yang harus dibuat, sebagai dampak dari penggunaan akuntansi berbasis akrual.

(-)

Pelanggaran terhadap Pasal 21 dan Pasal 113 dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.