on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Also known as: Perda Kota Tebing Tinggi 1/2018 · Perda Kota Tebing Tinggi No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Perubahan tersebut mencakup penghapusan beberapa jenis retribusi jasa usaha dan perizinan tertentu, perubahan ketentuan mengenai tingkat penggunaan jasa dan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, serta perubahan dan penghapusan beberapa lampiran terkait tarif retribusi.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah guna menunjang pembangunan di Kota Tebing Tinggi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tarif retribusi untuk berbagai jenis layanan dan fasilitas daerah, termasuk pelayanan kesehatan, persampahan/kebersihan, parkir, pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, penyedotan kakus, tera/tera ulang, pemakaian kekayaan daerah, terminal, rumah potong hewan, dan izin trayek.