on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 1963 tentang Kesatuan Operasi Staf Komando Tertinggi Operasi Ekonomi
Also known as: Keppres 126/1963 · Keppres No. 126 Tahun 1963 · Keppres Nomor 126 Tahun 1963
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam pelaksanaan Deklarasi Ekonomi melalui pembentukan Kesatuan-kesatuan Operasi di bawah Komando Tertinggi Operasi Ekonomi. Kesatuan-kesatuan ini bertugas untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan keuangan, memperbaiki bidang ekspor-impor, meningkatkan efisiensi perusahaan negara, serta mengatasi kemacetan di bidang angkutan dan perhubungan. Kesatuan Operasi di Bidang Ekspor-Impor bertanggung jawab untuk meneliti dan memperbaiki usaha ekspor-impor. Kesatuan Operasi di Bidang Efisiensi Perusahaan Negara bertugas meneliti dan memperbaiki administrasi dan manajemen perusahaan negara. Kesatuan Operasi di Bidang Angkutan dan Perhubungan bertugas mengatasi kemacetan dan meningkatkan efisiensi sarana perhubungan. Para Ketua Kesatuan Operasi dapat meminta bantuan dari pemerintah atau swasta untuk melaksanakan tugas mereka.