For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Also known as: Perda Kabupaten Magelang 9/2008 · Perda Kabupaten Magelang No. 9 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:16 Juli 2008Publication Date:16 Juli 2008
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
LocationPemerintah Kabupaten Magelang
Effective Date16 Juli 2008
Publication Date16 Juli 2008
Place of EnactmentMungkid

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2007. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:

  1. Laporan realisasi anggaran, yang memuat perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah.
  2. Neraca, yang menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir tahun anggaran.
  3. Laporan arus kas, yang menggambarkan arus masuk dan keluar kas selama tahun anggaran.
  4. Catatan atas laporan keuangan, yang memberikan penjelasan detail baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2007 menunjukkan surplus sebesar Rp. 29.515.983.907,00. Neraca per 31 Desember 2007 mencatat jumlah aset sebesar Rp. 1.483.770.080.673,30. Saldo kas akhir per 31 Desember 2007 adalah Rp. 22.432.942.883,00. Rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dalam peraturan bupati.

(-)

(-)