on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Sistem Kesehatan Pertahanan Negara
Also known as: Permenhan 20/2014 · Permenhan No. 20 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertahanan ini mengatur tentang Sistem Kesehatan Pertahanan Negara (Siskeshanneg). Latar belakangnya adalah perlunya dukungan kebijakan strategis bidang kesehatan yang terstruktur dan bersinergi secara nasional dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara, serta ketidaksesuaian Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/755/2010 dengan kebutuhan organisasi saat ini. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan Sistem Kesehatan Pertahanan Negara yang tangguh.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: