For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pembentukan Pengurus Harian Pusat Sekretariat Front Nasional

Also known as: Keppres 10/1961 · Keppres No. 10 Tahun 1961 · Keppres Nomor 10 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:8 Januari 1961Publication Date:8 Januari 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Pengurus Harian Pusat Sekretariat Front Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Januari 1961
Publication Date08 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 166 tahun 1960, khususnya pasal 20 dan 21.

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1961 ini bertujuan untuk membentuk Pengurus Harian Pusat dan Sekretariat dari Front Nasional sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden No. 166 tahun 1960. Pengurus Harian Pusat terdiri dari sebelas orang yang dipilih dari Pengurus Besar Front Nasional, sementara Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan beberapa Wakil Sekretaris Jenderal. Keputusan ini menetapkan nama-nama anggota dari golongan politik dan karya yang akan mengisi posisi tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan salinannya disampaikan kepada semua menteri, Kodam, dan gubernur kepala daerah.

(-)

(-)