For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 460 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 460 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Makasar

Also known as: Keppres 460/1961 · Keppres No. 460 Tahun 1961 · Keppres Nomor 460 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 1961Publication Date:21 Agustus 1961
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Makasar
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 1961
Publication Date21 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara banding dari Lettu. Inf. Florius Nictor Kaunang, anggota TNI, dengan mengangkat tiga Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi Makassar. Pengangkatan ini bersifat khusus dan sementara, hanya berlaku hingga keputusan pengadilan atas perkara tersebut dijatuhkan. Hakim Perwira yang diangkat adalah Letnan Kolonel Aziz Taba, Letnan Kolonel Rais Abin, dan Letnan Kolonel E. Sabara, yang masing-masing memiliki peran penting dalam struktur KODAM XIV. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)