For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 222 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 222 Tahun 1960 tentang Pengadaan Panitia Persiapan Administrasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 222/1960 · Keppres No. 222 Tahun 1960 · Keppres Nomor 222 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 September 1960Publication Date:29 Agustus 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengadaan Panitia Persiapan Administrasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1960
Publication Date29 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1960 No. 199.

Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Persiapan Administrasi M.P.R.S. yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu menjelang pelantikan M.P.R.S. pada tanggal 15 September dan menyelenggarakan administrasi/tata usaha sementara jika M.P.R.S. mengadakan sidang. Panitia ini terdiri dari wakil-wakil dari Sekretaris Negara, Sekretaris D.P.R. – G.R., dan Sekretaris DEPERNAS. Panitia bertugas menetapkan formasi pegawai, rencana kerja, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan sidang-sidang M.P.R.S. Panitia ini akan bubar dengan sendirinya jika Pimpinan M.P.R.S. menentukan lain.

(-)

(-)