on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Also known as: Perda Kota Mataram 7/2021 · Perda Kota Mataram No. 7 Tahun 2021 · Perda Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan sebagai perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Ketentuan Substansial: