For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo

Also known as: Perda Kabupaten Maluku Barat Daya 4/2023 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:28 November 2023Publication Date:28 November 2023
Investasi & Penanaman ModalPenyediaan Air Bersih

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo
LocationPemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Effective Date28 November 2023
Publication Date28 November 2023
Place of EnactmentTiakur

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kalwedo. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk mendukung pengembangan usaha Perumda yang memiliki potensi untuk berkembang melalui penambahan modal dari APBD. Tujuan dari penambahan modal ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat, menjamin kelangsungan operasional dan pengembangan usaha Perumda, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Besaran penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Kalwedo ditetapkan sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar Rupiah).
  2. Tahapan penyertaan modal daerah dirinci dari tahun 2013 hingga 2021.
  3. Penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar Rupiah) dilaksanakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, yaitu tahun anggaran 2024 dan 2025 masing-masing sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah).
  4. Penambahan penyertaan modal ini dibebankan kepada APBD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

(-)

(-)