on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Persyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Tenaga Pelaksana Pembangunan Prasarana Perkeretaapian
Also known as: Permenhub 27/2024 · Permenhub No. 27 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 27 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, memastikan mereka memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan efisiensi dalam pembangunan dan rehabilitasi prasarana perkeretaapian.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa tenaga pelaksana harus memiliki sertifikat kecakapan atau keahlian yang diterbitkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal. Jenis pekerjaan yang diatur meliputi jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi, dengan klasifikasi dan jenjang kualifikasi yang berbeda. Setiap tenaga pelaksana harus menunjukkan buku sertifikat dan tanda pengenal saat bertugas, yang berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Peraturan ini juga mengatur persyaratan pendidikan dan pelatihan yang harus dipenuhi oleh tenaga pelaksana, serta prosedur sertifikasi dan uji kompetensi yang harus dilalui.