For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 171 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 171 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Dharma Kepada Jenderal Lon Nol

Also known as: Keppres 171/1961 · Keppres No. 171 Tahun 1961 · Keppres Nomor 171 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:29 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Dharma Kepada Jenderal Lon Nol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas jasa Jenderal Lon Nol dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kamboja, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan anugerah "Bintang Darma" kepada Jenderal Lon Nol sebagai pengakuan atas kontribusinya.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pemberian "Bintang Darma" kepada Jenderal Lon Nol, Kepala Staf Angkatan Perang Kamboja. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini juga tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)