For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan

Also known as: Perda Kabupaten Kampar 2/2018 · Perda Kabupaten Kampar No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 2018Publication Date:20 Agustus 2018
Pajak & Retribusi DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
LocationPemerintah Kabupaten Kampar
Effective Date20 Agustus 2018
Publication Date20 Agustus 2018
Place of EnactmentBangkinang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan. Perubahan tersebut meliputi tarif pajak hiburan untuk pertunjukan film di bioskop berdasarkan harga tanda masuk, pergelaran kesenian, musik, tari, pameran dan busana, permainan bowling dan pertandingan olah raga, penyelenggaraan sirkus, akrobat dan sulap, serta refleksi dan pusat kebugaran. Selain itu, Pasal 34 dalam Peraturan Daerah sebelumnya dihapus.

(-)

(-)