For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II

Also known as: PP 17/2002 · PP No. 17 Tahun 2002 · PP Nomor 17 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:23 April 2002Publication Date:23 April 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 April 2002
Publication Date23 April 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Persero (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia II melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penyertaan modal ini berasal dari kekayaan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995 hingga 1998/1999, berupa fasilitas di Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Jambi, dan Pelabuhan Pangkal Balam. Nilai penambahan modal tersebut adalah Rp 17.369.348.685,90. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya, dengan pengaturan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)