For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 154 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 1957 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Dari Angkatan Darat Pada Pengadilan Tentara Di Semarang

Also known as: Keppres 154/1957 · Keppres No. 154 Tahun 1957 · Keppres Nomor 154 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:25 Juni 1957Publication Date:25 Juni 1957
Aparatur Sipil NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Dari Angkatan Darat Pada Pengadilan Tentara Di Semarang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juni 1957
Publication Date25 Juni 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 150 tahun 1956 (Berita Negara tahun 1956 No.93)

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan beberapa perwira Angkatan Darat sebagai Hakim-Perwira pada Pengadilan Tentara di Semarang. Pengangkatan ini meliputi Major Infantari Soebechi, Major Infanteri Darna, Kapten Infantari Abdul Salam Judopranoto, Kapten Infanteri Suroso, Kapten Infantari Basoeki Poespodihardjo, Kapten Infantari Sunarto, Kapten Infantari Achmad Santoso, dan Kapten Infantari Supardijono. Para perwira yang ditunjuk berasal dari berbagai posisi di Komando Militer Kota Besar Semarang, Staf Territorium IV, dan Distrik Militer di wilayah tersebut.

(-)

(-)