For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1995

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1995 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang Ke Kecamatan Tigaraksa Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang

Also known as: PP 14/1995 · PP No. 14 Tahun 1995 · PP Nomor 14 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 1995Publication Date:23 Mei 1995
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang Ke Kecamatan Tigaraksa Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Mei 1995
Publication Date23 Mei 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1995 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang dengan memindahkan pusat pemerintahan dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang ke Kecamatan Tigaraksa. Pemindahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangunan di wilayah barat Kabupaten Tangerang dan menyeimbangkan perkembangan antar wilayah. Kecamatan Tigaraksa dipilih karena memenuhi syarat sebagai lokasi ibukota baru, dan pemindahan ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang. Pembiayaan pemindahan dibebankan kepada anggaran Pemerintah Kabupaten dan dilaksanakan secara bertahap.

(-)

(-)