on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa & Pimpinan & Anggota Badan Permusyarawatan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 10/2017 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemberian penghasilan yang memadai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya.
Ketentuan Substansial: