For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri

Also known as: Permenlu 3/2017 · Permenlu No. 3 Tahun 2017 · Permenlu Nomor 3 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2017Publication Date:1 Januari 2017
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date01 Januari 2017
Publication Date01 Januari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 ini bertujuan untuk mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di Kementerian Luar Negeri. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membuka kesempatan yang sama bagi PNS dalam pengembangan diri dan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, serta untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi Kementerian Luar Negeri.

(-)

(-)