For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong

Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 14/2010 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 14 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2010Publication Date:24 Agustus 2010
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong
LocationPemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Effective Date25 Agustus 2010
Publication Date24 Agustus 2010
Place of EnactmentTenggarong

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa dan kelurahan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara. Latar belakang pembentukan ini adalah untuk memperluas wilayah administrasi, meningkatkan jumlah penduduk, dan meningkatkan pelayanan pemerintah agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Pembentukan desa dan kelurahan baru melalui pemekaran dari desa/kelurahan yang sudah ada.
  2. Penetapan wilayah administrasi yang meliputi batas-batas wilayah, luas wilayah, jumlah penduduk, dan kepala keluarga untuk masing-masing desa/kelurahan baru.
  3. Pengaturan mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa/kelurahan yang berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  4. Pembiayaan yang timbul sebagai akibat dari pembentukan desa/kelurahan baru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peraturan ini memberikan kepastian hukum terkait dengan pembentukan wilayah administrasi baru di Kabupaten Kutai Kartanegara.

(-)

(-)