For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Also known as: Peraturan BNN 5/2022 · Peraturan BNN No. 5 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:12 Oktober 2022Publication Date:10 Oktober 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemeJabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date12 Oktober 2022
Publication Date10 Oktober 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2043)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam tata kelola sumber daya manusia dengan menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian jabatan di BNN menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Pegawai di BNN berhak menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan mereka. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.

(-)

(-)