on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Also known as: Peraturan BNN 5/2022 · Peraturan BNN No. 5 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam tata kelola sumber daya manusia dengan menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian jabatan di BNN menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Pegawai di BNN berhak menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan mereka. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.