on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi
Also known as: PERPRES 4/2022 · PERPRES No. 4 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi bertujuan untuk mengatur perencanaan zonasi kawasan laut di Laut Sulawesi. Peraturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut. Peraturan ini menetapkan batas-batas wilayah perairan dan yurisdiksi, serta mengatur peran dan fungsi rencana zonasi sebagai alat operasionalisasi dan koordinasi pembangunan di kawasan tersebut. Kebijakan ini juga mencakup pengaturan struktur dan pola ruang laut, termasuk kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, dan alur migrasi biota laut. Selain itu, peraturan ini mengatur peran pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang laut.