on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Also known as: Permenkop UKM 11/PER/M.KUKM/XII/2011 · Permenkop UKM No. 11/PER/M.KUKM/XII/2011
Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi di lingkungan kementerian. Pedoman Tata Naskah Dinas ini menjadi acuan bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam melaksanakan kegiatan administrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah pemberlakuan Pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan menteri. Pedoman ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri. Dengan ditetapkannya peraturan ini, Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 50/Kep/M.KUKM/V/2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.