For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 55 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1969 tentang Pengangkatan Pemberhentian Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung

Also known as: Keppres 55/1969 · Keppres No. 55 Tahun 1969 · Keppres Nomor 55 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 1969Publication Date:16 Juli 1969
Aparatur Sipil NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pemberhentian Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Maret 1969
Publication Date16 Juli 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1969 ini bertujuan untuk mengatur pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan beberapa peraturan lainnya. Keputusan ini menetapkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat seperti Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Asisten, Inspektur Jenderal, Sekretaris Umum, dan Staf Ahli harus dilaporkan kepada Presiden. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 22 Maret 1969.

(-)

(-)