For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cultural Cooperation)

Also known as: PERPRES 58/2018 · PERPRES No. 58 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 58 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:27 Juli 2018Publication Date:25 Juli 2018
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cultural Cooperation)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Juli 2018
Publication Date25 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai Kerja Sama Kebudayaan. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan hubungan kebudayaan antara kedua negara. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2002 di Jakarta. Dalam pelaksanaannya, apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Thai, dan Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah dalam Bahasa Inggris. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)