For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.05/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2019 Tahun 2019 tentang Pengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Malam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) Pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019

Also known as: PMK 204/PMK.05/2019 · PMK No. 204/PMK.05/2019

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2019Publication Date:31 Desember 2019
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Malam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) Pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2019
Publication Date31 Desember 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini mengatur tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang berasal dari dana penanggulangan bencana alam (Pooling Fund Dana Bencana Alam). Dana yang tidak terserap pada tahun berjalan hanya dapat digunakan untuk penanggulangan bencana alam pada tahun selanjutnya. Tata cara penggunaan dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)