on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Komisi Pemilihan Umum
Also known as: Peraturan KPU 20/2013 · Peraturan KPU No. 20 Tahun 2013 · Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Latar belakang pembentukan ULP adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Ketentuan Substansial: