For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 91 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1967 tentang Pemberhentian Frits Haurits Kiriho Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat

Also known as: Keppres 91/1967 · Keppres No. 91 Tahun 1967 · Keppres Nomor 91 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 1967Publication Date:21 Juni 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Frits Haurits Kiriho Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Juni 1967
Publication Date21 Juni 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 01 Tahun 1967 ini bertujuan untuk menyegarkan susunan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (D.P.R.D.G.R.) Propinsi Irian Barat agar lebih mencerminkan dan menyalurkan kehendak rakyat yang diwakilinya. Dalam keputusan ini, Sdr. Frits Maurits Kirihio diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan D.P.R.D.G.R. Propinsi Irian Barat. Pemberhentian ini dilakukan dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota D.P.R.D.G.R. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)