on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Also known as: Permen PUPR 8/2023 · Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 · Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Latar belakangnya adalah pentingnya penyusunan perkiraan biaya pekerjaan yang sistematis, logis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi perubahan pada analisis harga satuan pekerjaan dan mengganti peraturan yang sudah tidak sesuai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait perkiraan biaya pekerjaan konstruksi, termasuk analisis harga satuan pekerjaan, biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi, dan sistem informasi harga perkiraan sendiri terintegrasi.